Sistem Pembumian (Grounding System)
Sistem pembumian (grounding system) adalah suatu perangkat instalasi yang berfungsi untuk melepaskan arus listrik bocor atau berlebih tegangan (sambaran petir) ke dalam bumi. Pembumian atau disebut juga pentanahan dalam sistem jaringan tegangan rendah maupun tinggi terdiri dari dua bagian yaitu: elektrode bumi dan hantaran pentanahan. Tujuan dari Pembumian adalah sebagai pengaman dari kejut listrik yang disebabkan oleh tegangan sentuh dan kerusakan alat yang disebabkan karena rusaknya isolasi. Tegangan sentuh dapat terjadi karena kebocoran/kegagalan isolasi pada perlengkapan listrik seperti motor listrik, seterika listrik, kotak hubung bagi dsb. Besar tegangan sentuh yang membahayakan manusia adalah 50 V keatas (untuk tempat kering) atau 25 V keatas (untuk tempat lembab). Grounding system ada 2 macam, pertama untuk pengamanan peralatan listrik akibat kebocoran arus dan kedua untuk pengamanan dari bahaya sambaran petir.
Pembumian dilakukan dengan cara menghubungkan peralatan listrik, seperti body motor listrik, genset dan stop kontak hubung dengan elektroda tanah yang ditanam didalam tanah. Sedangkan untuk melindungi bangunan dari sambaran petir perlu dibuatkan jalur sendiri untuk pembumian. Penghantar Pembumian harus sesuai dengan PUIL terutama berkenaan dengan:
1. bahan dan tipe konduktor, dan
2. ukuran konduktor.





